metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

2 Aktivis Babak Belur Dianiaya Sat Pol PP di Kendari, Pj Gubernur Sultra Diminta Jangan Diam

Salah satu korban penganiayaan oleh petugad Sat Pol PP di kantor BKD Sultra, pada Senin (8/1/2024) siang. Foto.metrokendari.com

“Ini sudah sangat keterlaluan, tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Sat Pol PP itu sudah tindak pidana dan Polisi harus menangkap,” kata Hendro kepada metrokendari.com.

Baca Juga: Nasib Ratusan Pegawai Non ASN RS Jantung Sultra, Sudah Lulus Belum Terima SK

Menurut Hendro, aksi penganiayaan secara brutal terhadap pengunjuk rasa itu, dianggap sebuah tindakan menghalang-halangi dan mencederai demokrasi.

“Sudah tidak bisa ditolerir, Pj Gubernur harus tegas mengambil sikap mencopot Kasat Pol PP, serta anak buahnya yang melakukan pemukulan harus diproses hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, massa dari pegawai Non ASN Rumah Sakit Jantung Sultra menggelar unjuk rasa di kantor BKD Sultra mempertanyakan status nasib mereka yang tidak jelas.

Para pegawai Non ASN tersebut tidak diakui statusnya oleh BKD Sultra sebagai pegawai di Rumah Sakit Jantung Sultra, meski telah dinyatakan lulus tes yang diumumkan pada website rumah sakit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!