METROKENDARI.COM – Dua orang aktivis babak belur dianiaya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (8/1/2024) siang.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban ikut menggelar aksi unjuk rasa memperjuangkan nasib Pegawai Non ASN Rumah Sakit Jantung Sultra.
Kedua aktivis yang menjadi korban diantaranya Eko Ramadhan dan Firman Adhyaksa. Akibat dari penganiayaan itu, para korban alami luka lebam pada bagian wajah.
Baca Juga:Demo Pegawai Non ASN RS Jantung Sultra di Kantor BKD Ricuh, 1 Orang Dianiaya Sat Pol PP
Aksi petugas Sat Pol PP itu dikecam oleh banyak pihak. Salah satunya oleh lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra.
Baca Juga
Ketua AMPUH Sultra, Hendro Linopo mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas Sat Pol PP terhadap pengunjuk rasa itu, dianggap brutal.
“Ini sudah sangat keterlaluan, tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Sat Pol PP itu sudah tindak pidana dan Polisi harus menangkap,” kata Hendro kepada metrokendari.com.
Baca Juga:Nasib Ratusan Pegawai Non ASN RS Jantung Sultra, Sudah Lulus Belum Terima SK
Menurut Hendro, aksi penganiayaan secara brutal terhadap pengunjuk rasa itu, dianggap sebuah tindakan menghalang-halangi dan mencederai demokrasi.
"Sudah tidak bisa ditolerir, Pj Gubernur harus tegas...