140 Motor Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Ditlantas Polda Sultra di Kendari
METROKENDARI.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bersama Satlantas Polres dan Polresta Kendari menggelar patroli dan razia kendaraan pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Razia itu digelar di sejumlah titik rawan terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Kendari yang berlangsung pada pukul 22.00 Wita.
Dalam razia tersebut, tercatat 140 kendaraan bermotor terjaring razia Polisi. Berikut rinciannya:
Roda Dua (R2):
-27 tilang
-103 teguran
Roda Empat (R4):
-0 tilang
-10 teguran
Baca Juga :Â Puluhan Motor Lawan Arus Dan Knalpot Bogar Terjaring Razia Ditlantas Polda Sultra di Depan RS Bhayangkara
Kegiatan Patroli dan Razia kendaraan itu digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa patroli dan razia malam Minggu ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.


Tinggalkan Balasan