Covid-19KesehatanMetro Kendari

12 Pegawai Kemenkumham Sultra Kena Covid, Pelayanan Tetap Jalan

×

12 Pegawai Kemenkumham Sultra Kena Covid, Pelayanan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sultra
Pegawai Kemenkumham Sultra tes Covid-19, Senin (14/2/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Sebanyak 12 ASN dan PPNPN Kantor Wilayah yang dinyatakan reaktif tes swab antigen Covid-19 beberapa hari lalu. Menyikapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan Karantina Kantor selama tiga hari mulai 14 -16 Februari 2022.

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa pemberlakuan Karantina Kantor ini merupakan langkah untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pegawai yang terpapar. Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor Sek-5.OT.02.02 Tahun 2022.

Menjaga imun dan mematuhi Protokol Kesehatan tak lupa pula Kakanwil ingatkan saat memberikan pengarahan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, Seluruh Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Senin (14/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Kakanwil menegaskan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan swab pada jajaran sehingga bisa dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lebih banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 ini.

error: Dilarang Keras Copy Paste!