Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahali, melantik 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Butur.
Pelantikan dilaksanakan di Aulah Bappeda, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 46 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Pengawas Dan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Kamis,(17/02/2022)
Dalam sambutannya Ahali menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik lagi kedepan.
Baca Juga
Baca Juga :Pemda Mulai Berlakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Butur
Dengan demikian lanjutnya, mutasi penempatan jabatan bagi yang di lantik kali ini merupakan wujud kongkrit dari kepantasan kapasitas melalui evaluasi yang telah dilakukan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan harapan hasilnya juga bisa lebih baik.
"Sebagai abdi masyarakat, para kepala sekolah harus mau...